Selamat Datang di MyKonsul

Badai B. Kuswanto, S.H., M.H., C.I.L., C.P.L.

Law Firm BBK & Partners
Kota Lubuk Linggau
8 Tahun Pengalaman
Selesaikan kasusmu sekarang!
Dapatkan Proposal

Area Praktik

Hukum Korporasi
Hukum Dagang
Hukum Acara

Tentang Advokat

Advokat berlisensi dengan pengalaman lebih dari 7 tahun, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta. Berpengalaman pula menangani perkara di bidang hukum korporasi, hukum pidana, dan hukum perdata. Di sela praktinya sebagai Advokat, aktif berperan sebagai Wakil Ketua Biro Kaderisasi, Pembinaan, & Pendidikan Advokat, KAI DPD Jawa Barat, dan mengisi berbagai seminar bagi generasi muda.

Pengalaman Kerja

Managing Partner
Law Firm BBK & Partners
January 2020 - Sekarang
Wakil Ketua Biro Kaderisasi Pembinaan & Pendidikan Advokat
Kongres Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat
January 2019 - January 2024
Advokat
Kantor Hukum Herron Miller & Associates
January 2017 - Sekarang
Advokat
Law Firm Assertor & Associates
January 2016 - Sekarang
Ketua Bidang Pendidikan & Ujian Advokat
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat
January 2016 - January 2019
Tampilkan lebih banyak

Pendidikan

Universitas Pasundan Bandung
S2 Ilmu Hukum
2016 - 2020
Universitas Pasundan Bandung
S1 Ilmu Hukum
2010 - 2015
Xaverius Lubuk Linggau
SMA
2007 - 2010
Xaverius Lubuk Linggau
SMP
2004 - 2
SDN 56 Lubuk Linggau
1998 - 2024
Tampilkan lebih banyak

Sertifikat dan Lisensi

IFPSM Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) / Special Training For Procurement Lawyer
2018
Certified Indonesian Lawyer (CIL)
2018
KAI NIK. 167307220792001
2016
Cipta Bangsa Training Centre: Progam Pendidikan dan Pelatihan Profesi Legal Officer
2015
Tampilkan lebih banyak

Masuk

Daftar

Lupa Kata Sandi

Lupa Kata Sandi

Kami telah melakukan pembaruan terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan MyKonsul, berlaku sejak 17 November 2020. Dengan klik tombol setuju atau masuk ke dalam akunmu, kamu menyatakan persetujuan terhadap segala pembaruan tersebut.