Syarat dan Ketentuan
Versi 1.2
Berlaku sejak 17 November 2020
Kecuali secara tegas dinyatakan lain, semua istilah yang didefinisikan dalam Ketentuan Penggunaan ini mempunyai pengertian sebagai berikut:
a. Istilah “Layanan” mengacu pada layanan-layanan yang disediakan oleh MyKonsul, termasuk namun tidak terbatas pada akses ke komunitas online, alat komunikasi, pengelolaan dokumen dan solusi penyimpanan, dan layanan-layanan pembayaran milik MyKonsul. MyKonsul tidak memberi layanan sebagai agensi pencari/pemberi kerja dan/atau pemberi layanan jasa hukum/firma hukum. Kami menyediakan wadah bagi Para Pengguna untuk bertemu dan bertukar informasi dengan Advokat Pengguna.
b. Istilah “Perjanjian” (yang dalam hal ini juga disebut sebagai “Ketentuan Penggunaan”) mengacu kepada semua syarat, ketentuan dan pemberitahuan-pemberitahuan yang dimuat atau dimaksud dalam perjanjian ini, berikut segala perubahannya.
c. “Website” mengacu pada situs internet MyKonsul di www.mykonsul.com, semua sub-halaman dan sub-domain, serta semua konten, layanan dan produk yang tersedia di atau melalui situs tersebut.
d. “MyKonsul” dan/atau “Kami” mengacu pada situs MyKonsul atau PT Vidatech Indojaya, serta afiliasi-afiliasi nya, direktur, anak perusahaan, pegawai, dan karyawan kami. Para Advokat Pengguna bukan merupakan bagian dari dan/atau karyawan dari MyKonsul maupun PT Vidatech Indojaya.
e. “Pengguna”, “Anda”, “Kamu” dan “Kalian” mengacu pada, orang, perusahaan, atau orang yang telah mengunjungi atau menggunakan Website dan/atau Layanan. Pengguna dapat berupa Klien Pengguna, Advokat Pengguna, keduanya, atau bukan keduanya.
f. “Advokat Pengguna” mengacu pada sarjana hukum yang memiliki lisensi sebagai advokat, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, yang memungkinkan terjadinya komunikasi dan pemberian jasa hukum kepada Klien Pengguna atau sesama Advokat Pengguna melalui Layanan. Advokat Pengguna bukan merupakan karyawan atau agen MyKonsul.
g. “Klien Pengguna” mengacu pada: 1) Pengguna yang mengajukan permintaan untuk mendapatkan proposal dari Advokat Pengguna bagi pemberian jasa hukum secara berbayar (“Pekerjaan”); dan 2) Pengguna yang terikat dalam suatu perjanjian dengan Advokat Pengguna mengenai pekerjaan tambahan, yang dalam kaitannya dengan Bagian 7 di bawah ini, dapat pula mencakup hubungan kerja yang bersifat permanen, yang bukan Pekerjaan awal yang didasarkan pada hubungan antara Advokat Pengguna dan Klien Pengguna. Advokat Pengguna dapat mengajukan proposal mengenai Pekerjaan (“Penawaran”) dan dapat pula mengadakan perjanjian dengan Klien Pengguna mengenai pemberian jasa hukum secara tertulis.
h. “Konten” mengacu pada konten yang dijadikan fitur atau ditampilkan melalui Website, termasuk namun tidak terbatas pada tulisan, dokumen, informasi, data, artikel, opini, gambar, foto, grafik, piranti lunak, aplikasi, rekaman video, rekaman audio, suara, desain, fitur, dan materi-materi lain yang tersedia di Website. Konten mencakup, namun tidak terbatas pada, Konten Yang Dihasilkan Pengguna (“KYDP”) sebagaimana dimaksud pada Bagian 5, yang dapat dikirim oleh Pengguna MyKonsul.
i. “Biaya Layanan” mengacu pada biaya yang dikenakan atas penggunaan Layanan MyKonsul oleh Pengguna untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan kualitas Layanan. Biaya Layanan dipotong dari setiap pembayaran Pekerjaan oleh Klien Pengguna pada saat transaksi pembayaran honor kepada Advokat Pengguna.
Layanan MyKonsul merupakan platform untuk kerjasama dan komunikasi antara para advokat dan orang-orang yang sedang mencari layanan jasa hukum. Layanan MyKonsul memberikan akses ke komunitas virtual para Advokat Pengguna; kerja sama yang mudah melalui sistem manajemen komunikasi yang disediakan oleh MyKonsul; manajemen dokumen dan penyimpanan, serta sarana pembayaran dan penagihan yang aman dan mudah.
a. MyKonsul Bukan Kantor Pemberian Layanan Jasa Hukum. MyKonsul tidak menawarkan perwakilan hukum. MyKonsul tidak menawarkan pendapat, rekomendasi, referal atau konsultasi hukum. Para Advokat Pengguna bukan merupakan karyawan ataupun agen MyKonsul. MyKonsul tidak terlibat atau ikut serta dalam kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan antara para Pengguna atau mewakili para Pengguna. MyKonsul tidak bertanggung jawab atas tindakan atau kelalaian tiap Advokat Pengguna yang menjalankan pemberian layanan-layanan konsultasi untuk Anda.
b. MyKonsul Bukan Agen Rujukan Layanan Hukum atau Agen Pencari/Pemberi Kerja. MyKonsul tidak memilih atau mempromosikan Advokat Pengguna untuk memberikan layanan kepada Klien Pengguna. Meskipun MyKonsul menggunakan berbagai upaya untuk mengkonfirmasikan bahwa Advokat Pengguna yang terdaftar di MyKonsul adalah advokat yang berlisensi, MyKonsul tidak memberikan jaminan, garansi atau pernyataan mengenai kemampuan, kompetensi, kualitas, atau kualifikasi dari tiap Advokat Pengguna. MyKonsul tidak memberikan jaminan atau garansi bahwa Advokat Pengguna dilindungi oleh asuransi tanggung jawab profesional. MyKonsul menghimbau agar Klien Pengguna melakukan penelitian sendiri tentang Advokat Pengguna sebelum menerima pelayanan jasa konsultasi profesional.
c. MyKonsul Bukan Penjamin Bagi Pengguna. MyKonsul hanya menyelenggarakan sebuah platform bagi siapapun yang membutuhkan layanan jasa hukum sehingga dapat berkomunikasi dan melakukan perikatan hukum dengan advokat. MyKonsul tidak memberikan rekomendasi tentang Advokat Pengguna yang terdaftar di MyKonsul dan karenanya tidak bertanggung jawab atas setiap pernyataan yang dibuat oleh Advokat Pengguna tersebut melalui MyKonsul. MyKonsul tidak memiliki dan membuat pernyataan apapun terkait dengan kualifikasi pemberian layanan jasa non-hukum yang diberikan oleh Advokat Pengguna.
d. MyKonsul Tidak Menjamin Hasil Apapun. Dari waktu ke waktu, Klien Pengguna dapat memberikan penilaian terhadap Advokat Pengguna, namun penilaian dimaksud bukan merupakan garansi, jaminan, atau perkiraan tentang hasil akhir dari permasalahan hukum apapun di masa mendatang. MyKonsul tidak bertanggung jawab atau memiliki kewajiban apapun atas KYDP atau pendapat hukum yang Anda temukan di atau melalui Website, dan setiap penggunaan KYDP atau pendapat hukum dimaksud, sepenuhnya merupakan risiko dan tanggung jawab Anda sendiri.
e. Penggunaan MyKonsul Tidak Membentuk atau Memiliki Hubungan Advokat-Klien dengan MyKonsul. MyKonsul tidak menawarkan pendapat hukum dan pelayanan jasa hukum. Penggunaan Layanan MyKonsul tidak dimaksudkan untuk, dan karenanya tidak, membentuk hubungan advokat-klien dengan MyKonsul. Tiap komunikasi melalui MyKonsul tidak dapat dianggap sebagai rahasia atau mengandung kerahasiaan. MyKonsul tidak bertanggung jawab atas tindakan atau kelalaian Advokat Pengguna yang menjalankan pemberian layanan konsultasi kepada Anda.
Anda, dan Anda sendiri, bertanggung jawab atas akun yang Anda miliki, termasuk apapun yang terjadi pada saat Anda masuk ke atau menggunakan akun Anda. Pengamanan akun Anda adalah tanggung jawab Anda sendiri.
a. Pengamanan Akun Pengguna
Jika Anda mendaftarkan untuk menggunakan Layanan, maka Anda harus membuat akun pribadi yang mencakup nama pengguna dan kata sandi khusus untuk mengakses Layanan dan untuk menerima berbagai pesan dari MyKonsul. Anda bertanggung jawab untuk menjaga pengamanan akun Anda, dan karenanya bertanggung jawab penuh atas semua aktivitas yang berlangsung dalam akun Anda dan tindakan-tindakan lain yang dilakukan dalam kaitan dengan akun tersebut. Anda setuju untuk segera memberitahukan MyKonsul mengenai penggunaan akun yang tidak sah, atau pelanggaran atas pengamanan apapun. MyKonsul tidak bertanggung jawab atas liabilitas, kerugian atau penggantian kerugian yang timbul dari penggunaan secara tidak sah terhadap komputer, perangkat bergerak, atau perangkat komputasi lain dan/atau akun milik Anda.
b. Hubungan dengan Advokat Pengguna
Mengingat MyKonsul tidak menjamin kesesuaian para Advokat Pengguna, dengan kebutuhan khusus Anda, sebagai Klien Pengguna, maka kami sangat menganjurkan agar Anda melakukan penelitian tentang Advokat Pengguna sebelum menerima pemberian layanan jasa hukum. Sebagai Klien Pengguna, Anda dapat meminta dibuatkan perjanjian secara tertulis, yang mengatur tentang ketentuan, ruang lingkup, batasan-batasan, dan syarat-syarat pemberian layanan jasa hukum dimaksud.
c. KYDP Bukan Bahan Rujukan Terpercaya
KYDP yang di-posting pada Website, misalnya berupa tulisan blog, dimaksudkan semata-mata untuk keperluanpenyediaan informasi, tanpa jaminan apapun bahwa KYDP tersebut benar, tepat atau akurat. KYDP bukan merupakan substitusi terhadap layanan jasa hukum atau upaya untuk menawarkan layanan jasa hukum terkait sebuah fakta tertentu. Anda semestinya tidak menunda pencarian layanan jasa hukum hukum atau mengenyampingkan layanan jasa hukum, hanya berdasarkan KYDP. Keterlambatan dalam pencarian layanan jasa hukum dapat mengakibatkan hilang / terhapusnya hak atau klaim yang mungkin Anda miliki, sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang kedaluarsa pengajuan tuntutan/gugatan hukum.
Keterlambatan dalam pencarian layanan jasa hukum dapat mengakibatkan hilang / terhapusnya hak atau klaim yang mungkin Anda miliki, sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang daluarsa pengajuan tuntutan/gugatan hukum.
d. Kepatuhan Pada Hukum
Anda dianggap telah memberikan pernyataan dan jaminan bahwa:
(i) Anda memiliki kewenangan untuk, dan telah mencapai usia 21 tahun berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian ini;
(ii) penggunaan Layanan oleh Anda semata-mata untuk tujuan yang diperkenankan oleh Perjanjian ini;
(iii) penggunaan Layanan oleh Anda tidak melanggar atau tidak bertentangan dengan hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki/dikuasai oleh pihak ketiga; dan
(iv) penggunaan Layanan oleh Anda tidak bertentangan dengan undang-undang, aturan dan peraturan yang berlaku, baik secara nasional maupun di daerah, serta sesuai dengan semua kebijakan MyKonsul.
Anda diperkenankan untuk menggunakan Layanan selama Anda mengikuti beberapa aturan dasar. Batasan-batasan Penggunaan dan Perilaku berikut ini merupakan aturan dasar yang harus dipatuhi oleh para Pengguna, pada saat memanfaatkan Layanan. MyKonsul tidak bertanggung jawab atas konten yang di-posting oleh para Pengguna, dan kami sepenuhnya memiliki kewenangan untuk menghapus akun Pengguna, sesuai kebutuhan atau kepentingan MyKonsul.
a. Konten yang Dilarang
Dalam kondisi apapun, Anda menyetujui untuk tidak mengirimkan Konten (termasuk piranti lunak, tulisan, gambar, atau informasi lain) yang :
i. melanggar hukum atau mendukung aktivitas yang melanggar hukum;
ii. memfitnah, melecehkan, menyalahgunakan, mengancam, atau memicu kekerasan, baik terhadap orang-perorangan maupun kelompok;
iii. merupakan pornografi, diskriminatif ataupun menjadikan korban atau mengintimidasi orang-perorangan atau kelompok, berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, suku, usia, atau disabilitas;
iv. merupakan spam, iklan atau surat berantai yang tidak sah atau tidak diminta, yang dihasilkan oleh mesin, atau bentuk permohonan tidak sah lain nya, atau berbagai bentuk undian atau perjudian;
v. berisi atau mengandung virus, worms, malware, trojan horses, atau konten lain yang dirancang atau dimaksudkan untuk mengacaukan, merusak atau membatasi berfungsinya piranti lunak, piranti keras, atau peralatan komunikasi, atau untuk merusak maupun untuk mendapatkan akses secara tidak sah terhadap data atau informasi apapun tentang pihak ketiga;
vi. melanggar hak kepemilikan pihak manapun, termasuk paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, hak publisitas, atau hak-hak lain nya;
vii. meniru seseorang atau entitas, termasuk salah satu dari karyawan atau perwakilan MyKonsul; atau
viii. melanggar privasi dari pihak ketiga.
b. Pengguna Harus Berusia Paling Kurang 21 Tahun.
Anda dianggap telah memberikan pernyataan bahwa Anda berusia paling kurang 21 tahun. Konten yang di-posting oleh MyKonsul tidak dimaksudkan untuk anak-anak atau remaja di bawah usia 21 tahun, dan kami tidak memperkenankan siapa pun yang berusia di bawah 21 tahun untuk bertindak sebagai Pengguna dari Layanan. Apabila kami mengetahui atau menemukan tentang adanya Pengguna yang berusia di bawah 21 tahun, maka kami akan menutup akun Pengguna tersebut, dan MyKonsul tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat dari penyelenggaraan akun Pengguna tersebut.
c. MyKonsul Tidak Bertanggungjawab Terhadap Interaksi Antar Pengguna, dan MyKonsul Berhak Mengawasi Interaksi Tersebut.
Segala tanggung jawab, kerugian atau penggantian kerugian yang terjadi sebagai akibat dari interaksi-interaksi para Pengguna, termasuk namun terbatas pada, mem-posting Pekerjaan, yang Anda kirim atau terima melalui pemanfaatan Layanan, sepenuhnya merupakan tangung jawab Anda. MyKonsul, atau teknologi yang digunakan oleh MyKonsul, atas kebijakannya sendiri, berhak mengawasi dan/atau merekam berbagai interaksi yang terjadi antara Anda dengan Layanan, meskipun tidak secara spesifik menyangkut interaksi Anda yang terkait dengan pemberian layanan hukum.
d. Hak untuk Menghapus Akun.
MyKonsul berhak (meskipun tidak wajib) untuk, atas kebijakan kami sendiri, menetapkan apakah perilaku Pengguna sudah atau belum tepat dan sesuai dengan Ketentuan Penggunaan MyKonsul, atau untuk menghapus atau melarang akses ke dan menggunakan Layanan terhadap Pengguna manapun berdasarkan alasan apapun, dengan ataupun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Anda adalah pemilik konten Anda sendiri, tetapi Anda memberi kami hak-hak tertentu atas konten tersebut, sehingga kami dapat menampilkan dan membagikan konten yang Anda unggah / kirim. Kami berhak menghapuskan konten, sesuai dengan keperluan Kami.
a. Tanggung Jawab Atas KYDP
Anda dapat membuat konten, baik secara tertulis maupun dengan cara lain, pada saat menggunakan Layanan (“KYDP”). Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas konten tersebut, termasuk bertanggung-jawab atas setiap permasalahan yang timbul akibat dari KYDP yang Anda posting pada, unggah ke, tautkan ke atau sediakan dengan cara apapun melalui Layanan, tanpa memperdulikan format dari konten yang bersangkutan. Tiap liabilitas, kerugian atau penggantian kerugian yang timbul sebagai akibat dari KYDP yang Anda sediakan atau yang Anda mungkinkan untuk di akses melalui penggunaan oleh Anda atas Layanan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab Anda. MyKonsul tidak bertanggung jawab atas ditampilkannya kepada publik atau disalahgunakannya KYDP yang Anda miliki.
b. Kewenangan untuk Posting KYDP.
Sebagai Pengguna, Anda dianggap memberikan jaminan bahwa Anda berwenang untuk melakukan posting atas semua KYDP yang Anda posting pada MyKonsul. Secara khusus, Anda dianggap memberikan jaminan bahwa Anda telah memenuhi seluruh ketentuan lisensi yang dipersyaratkan oleh pihak ketiga manapun terkait KYDP tersebut, dan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan bagi para pengguna akhir.
c. MyKonsul Berhak Mengubah atau Menghapus Konten.
MyKonsul berwenang (meskipun tidak wajib) untuk, atas kebijakan kami sendiri, menetapkan apakah suatu KYDP telah atau belum sesuai dan memenuhi Ketentuan Penggunaan ini, atau menolak dan/atau menghapus KYDP yang, menurut pendapat kami, melanggar Ketentuan Penggunaan serta Kebijakan MyKonsul atau, yang dengan cara apapun dapat membahayakan, tidak patut dan/atau tidak pantas. MyKonsul selanjutnya berwenang, berdasarkan hak yang diberikan oleh para Pengguna, untuk membuat format, menyunting, dan/atau melakukan perubahan terhadap cara ditampilkannya KYDP pada Website.
d. Kepemilikan Atas KYDP
Selain Konten yang berasal dari MyKonsul, kami tidak memiliki klaim terhadap kepemilikan atas Konten yang dikirim, disimpan, atau diolah dalam akun Anda. Segala kepemilikan, kendali dan tanggung jawab atas KYDP yang Anda posting, tetap berada pada Anda.
e. Pemberian Izin
Semata-mata untuk keperluan penggunaannya secara wajar oleh MyKonsul atas Konten yang anda unggah pada Layanan,tanpa melanggar hak-hak yang secara nyata Anda miliki atas Konten tersebut, maka dengan mem-posting Konten apapun pada Website, secara tegas dan jelas Anda memberikan izin kepada MyKonsul dan para penerus MyKonsul di seluruh dunia, yang memuat hak untuk memberikan lisensi lebih lanjut, dan yang dianggap telah terbayar penuh dan bebas royalti, serta yang bersifat non eksklusif untuk menggunakan, memperbanyak, menampilkan, mengubah, mengadaptasi, mendistribusikan, dan mempertunjukkan Konten, dalam kaitannya dengan kegiatan usaha MyKonsul. Izin tersebut tidak mencakup hak bagi MyKonsul untuk menjual atau mendistribusikan dengan cara apapun KYDP dimaksud, di luar Website kami.
Advokat Pengguna adalah sarjana hukum yang telah memiliki lisensi sebagai advokat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia, yang menjalankan fungsi secara profesional dan mandiri untuk memberikan layanan jasa hukum kepada Klien Pengguna yang membutuhkan. Advokat Pengguna bukan karyawan dari MyKonsul.
a. Tidak Ada Hubungan Advokat-Klien Melalui Penggunaan Website
Penggunaan Website MyKonsul tidak membentuk hubungan advokat-klien dengan Advokat Pengguna. Semua informasi yang diposting atau disediakan di dan/atau melalui Website, termasuk namun tidak terbatas pada, berbagai jawaban atas berbagai pertanyaan terkait hukum dan perundang-undangan yang diposting di Website; atau informasi yang tertuang dalam Panduan dan Dokumen milik MyKonsul (apabila ada); atau informasi yang diposting secara publik di Website; atau informasi yang dikirim dan tidak dimaksudkan sebagai nasehat hukum dalam suatu pesan yang tidak diminta kepada Pengguna, bukan merupakan rahasia atau mengandung kerahasiaan, dan tidak melahirkan hubungan advokat-klien. Informasi-informasi tersebut dianggap sebagai KYDP.
b. Hubungan Advokat-Klien Melalui Penggunaan Layanan
Hubungan advokat-klien dapat terbentuk melalui penggunaan Layanan, namun hanya antara Klien Pengguna danAdvokat Pengguna. Klien Pengguna dapat mem-posting Pekerjaan melalui Layanan. Advokat Pengguna dapat mengajukan Penawaran dan merundingkan rincian Pekerjaan, sebelum tercapai kesepakatan. Setelah tercapai kesepakatan, maka ruang lingkup layanan jasa hukum oleh Advokat Pengguna dibatasi pada hal-hal yang disepakati dalam Penawaran, kecuali apabila Klien Pengguna kemudian mengesahkan kesepakatan mereka dalam sebuah perikatan tertulis yang ditandatangani atau dalam bentuk perjanjian tertulis lainnya, dalam hal mana perikatan tertulis yang terakhir dimaksud berlaku bagi para pihak dan sekaligus mengenyampingkan penawaran yang disepakati sebelumnya.
Penawaran melalui Layanan bukan merupakan substitusi terhadap konsultasi menyangkut permasalahan hukum tertentu yang dilakukan dengan advokat yang berlisensi, baik secara tatap muka maupun melalui telepon, dan Anda tidak boleh menganggap / memperlakukan informasi yang tertuang dalam Penawaran tersebut sebagai nasehat hukum.
MyKonsul senantiasa melakukan berbagai upaya yang dianggap wajar untuk menjamin privasi dari Penawaran dan berbagai pesan pribadi lain pada Layanan kami, namun sama sekali tidak dapat menjamin kerahasiaannya. Berbagai komunikasi yang perlu dijaga kerahasiaannya harus dilakukan di luar Layanan yang diselenggarakan oleh MyKonsul, misalnya melalui telepon.
c. Tanggung Jawab Advokat Pengguna
Advokat Pengguna bertanggung-jawab untuk memastikan bahwa, informasi, permohonan, atau iklan yang diposting atau, ditempatkan olehnya di Website, termasuk namun tidak terbatas pada KYDP, dan berbagai komunikasi yang mungkin mereka lakukan dengan prospektif klien melalui Website atau Layanan, sepenuhnya tidak bertentangan dan karenanya sesuai dengan semua peraturan perundang-undangan dan kode etik advokat yang berlaku, termasuk yang mengatur tentang larangan penyelenggaraan praktik hukum secara tidak sah dan yang mengatur tentang bentuk, cara atau konten dari dan komunikasi yang berlangsung dengan Pengguna, iklan, atau berbagai hal lain.
d. Pembayaran Bagi Advokat Pengguna
Beberapa syarat khusus berlaku bagi Advokat Pengguna dan mekanisme pembayaran.
i. MyKonsul Bukan Pihak Dalam Kontrak
Klien Pengguna dapat mengikatkan diri dalam perjanjian dengan Advokat Pengguna, melalui pengunggahan dan penerimaan Pekerjaan. Perjanjian tersebut sepenuhnya antara Klien Pengguna dan Advokat Pengguna. MyKonsul bukan dan tidak akan menjadi pihak dalam perjanjian untuk Pekerjaan yang diajukan melalui Layanan, kecuali jika diposting oleh karyawan MyKonsul berdasarkan surat kuasa khusus. MyKonsul memfasilitasi perjanjian yang bersangkutan melalui penyelenggaraan platform untuk mengelola dilakukannya komunikasi dan pembayaran.
ii. Semua Honor Layanan Hukum Dibayarkan Kepada Advokat Pengguna
MyKonsul tidak memberikan layanan hukum dan tidak mengenakan Biaya Layanan hukum. Semua pembayaran atas honordilakukan kepada Advokat Pengguna melalui Layanan MyKonsul, dikirimkan ke akun pembayaran yang dimiliki Advokat Pengguna, dengan memperhitungkan biaya layanan terkait (kecuali diperjanjikan lain) dan setelah dikurangi biaya pemrosesan (antara lain biaya kartu kredit).
iii. Advokat Pengguna Akan Menerima Pembayaran Melalui Layanan untuk Semua Transaksi yang Dilakukan Pengguna
Advokat Pengguna yang menerima Pekerjaan melalui Layanan akan menerima pembayaran melalui Layanan untuk semua transaksi terkait dengan Pengguna tersebut, termasuk transaksi selanjutnya yang tidak terkait dengan Pekerjaan awal.
Jika Klien Pengguna tidak bersedia atau tidak mampu melakukan pembayaran melalui MyKonsul, maka Advokat Pengguna setuju untuk memberitahukan MyKonsul perihal pengaturan cara pembayaran yang baru. Pembayaran oleh Klien Pengguna kepada Advokat Pengguna, yang dilakukan di luar Layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada MyKonsul, sepenuhnya merupakan pengenyampingan oleh kedua belah pihak atas jaminan penyelesaian perselisihan yang diselenggarakan oleh MyKonsul (berdasarkan Perjanjian ini) dan/atau jaminan pembayaran dan perlindungan yang disediakan oleh MyKonsul (berdasarkan perjanjian tersendiri dengan MyKonsul), sekalipun terkait dengan dengan pembayaran-pembayaran yang dilakukan sebelumnya dalam Layanan.
Honor Kesuksesan Terkait Hubungan Kerja
Dalam hal Advokat Pengguna menerima tawaran untuk menjadi karyawan (“Hubungan Kerja”) yang diajukan oleh Pengguna (dalam hal ini disebut “Pengguna Pemberi Kerja”), baik untuk suatu periode tertentu ataupun periode tidak terbatas, pada saat atau dalam jangka waktu delapan belas (18) bulan terhitung setelah Advokat Pengguna memulai Pekerjaan awal untuk Pengguna tersebut (dalam hal ini disebut (“Penawaran Hubungan Kerja”), maka Ketentuan Penggunaan berikut berlaku:
a. Untuk Para Advokat Pengguna.
Setiap Advokat Pengguna menyetujui dan mengikatkan diri bahwa (1) jika Anda menerima Penawaran Hubungan Kerja, maka Anda wajib segera memberitahukan MyKonsul mengenai tanggal dimulainya Hubungan Kerja (“Tanggal Mulai”) dan ketentuan utama Penawaran Hubungan Kerja tersebut (dan segera memberitahu MyKonsul secara tertulis apabila Tanggal Mulai atau ketentuan penawaran berubah sewaktu-waktu), (2) Anda wajib menyerahkan kepada MyKonsul masing-masing (a) satu fotokopi sesuai asli dari Penawaran Hubungan Kerja yang ditandatangani, atau (b) menandatangani sebuah dokumen antara Anda dan Pengguna Pemberi Kerja, yang disaksikan oleh MyKonsul, yang mengatur ketentuan materiil tentang Hubungan Kerja, termasuk, antara lain, Tanggal Mulai dan kompensasi, segera setelah menandatangani surat penawaran Hubungan Kerja antara Anda dan Pengguna Pemberi Kerja (“Tanggal Efektif”), sebagaimana diminta secara tertulis oleh MyKonsul, dan (3) Anda wajib segera memberitahu MyKonsul secara tertulis apabila Hubungan Kerja Anda berakhir secara sukarela atau diakhiri secara sepihak, dalam jangka waktu sembilan puluh (90) hari terhitung sejak tanggal Hubungan Kerja dimulai. Apabila, baik Anda atau Pengguna Pemberi Kerja, memutuskan untuk tidak memulai Hubungan Kerja sebagaimana dimaksud dalam Penawaran Hubungan Kerja, maka Anda wajib segera memberitahu MyKonsul secara tertulis.
b. Untuk Pengguna Pemberi Kerja
Apabila Advokat Pengguna menerima Penawaran Hubungan Kerja dari Pengguna Pemberi Kerja, maka Anda setuju untuk membayar Honor Kesuksesan kepada MyKonsul, sebesar 15% (lima belas persen) dari gaji pokok Advokat Pengguna, sebagaimana tercantum dalam Penawaran Hubungan Kerja atau dokumen lain yang sah, dan jumlah mana menjadi terhutang dan harus dibayar kepada MyKonsul paling lambat tiga puluh (30) hari terhitung sejak Tanggal Mulai.
Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan Penggunaan MyKonsul, Pengguna Pemberi Kerja menyetujui bahwa MyKonsul berwenang untuk segera menagih pembayaran kepada Pengguna Pemberi Kerja atas semua Honor Kesuksesan yang terhutang dan harus dibayar kepada MyKonsul, tanpa diperlukan pemberitahuan atau persetujuan tambahan apapun.
Jika Anda merupakan Pengguna Pemberi Kerja yang menggunakan Website dan/atau Layanan kami, maka Anda menyetujui ketentuan Honor Kesuksesan ini. Jika Anda tidak menyetujui salah satu ketentuan ini, dimohon untuk segera menghapus akun Anda dan berhenti menggunakan Layanan kami. Kewajiban Anda untuk membayar Honor Kesuksesan terus berlaku, sekalipun Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini berakhir atau diubah.
Jika Pengguna Pemberi Kerja mengelabui Website dan/atau Layanan kami setelah menemukan Advokat Pengguna melalui Website dan/atau Layanan kami, dan kemudian merekrut Advokat Pengguna tersebut, maka Pengguna Pemberi Kerja akan ditagih Honor Kesuksesan sebesar 25% dari gaji pokok Advokat Pengguna dan MyKonsul berwenang, atas kebijakannya sendiri, menghapus akun Pengguna Pemberi Kerja pada MyKonsul.
Dalam hal terdapat konten yang berasal dari pihak ketiga di Website MyKonsul, seperti antara lain postingan blog yang ditulis oleh para pengguna lain atau tautan-tautan ke website lain. MyKonsul tidak bertanggung jawab atas konten tersebut atau atas website-website di mana konten tersebut memiliki tautan, karena kami tidak dapat mengendalikan konten tersebut.
a. Akses ke Konten Pihak Ketiga
Dengan menggunakan Layanan, Anda dapat mengakses Konten yang dimiliki atau berasal dari para pihak ketiga (“Konten Pihak Ketiga”). Anda mengakui semua tanggung jawab atas, dan menanggung risiko atas, digunakannya Konten Pihak Ketiga oleh Anda.
b. Tidak Bertanggungjawab Atas Konten Pihak Ketiga
Sebagai bagian dari Layanan, MyKonsul dapat memberi Anda tautan-tautan yang memudahkan ke website (-website) pihak ketiga serta bentuk lain dari Konten Pihak Ketiga. Kami tidak bertanggung jawab atas Konten Pihak Ketiga yang diakses melalui Website kami. Jika anda memutuskan untuk meninggalkan Website dan mengakses Konten Pihak Ketiga, Anda melakukan hal tersebut atas risiko Anda sediri dan Anda harus tahu bahwa ketentuan dan kebijakan kami tidak lagi berlaku.
c. Tidak Adanya Otorisasi untuk Menggunakan Konten Pihak Ketiga
Perjanjian ini tidak memberi Anda kewenangan untuk mendistribusikan, menampilkan secara umum, mempertunjukkan secara umum, menyediakan, mengubah atau secara lain menggunakan Konten Pihak Ketiga.
Jika Anda meyakini bahwa materi yang berada dalam atau ditautkan oleh MyKonsul melanggar hak cipta Anda, mohon beritahu MyKonsul, dengan melampir bukti-bukti yang cukup.
MyKonsul berhak melakukan penghapusan konten dari Website dan / atau Layanan, apabila menurut kami telah atau dapat melanggar hak cipta milik kami dan/atau milik orang lain.
MyKonsul tetap menguasai semua kepemilikan atas hak kekayaan intelektual kami, termasuk namun tidak terbatas pada hak cipta, paten dan merek.
a. Tidak Ada Pengalihan
MyKonsul tetap menguasai kepemilikan atas semua hak atas kekayaan intelektual apapun terkait dengan Website dan Layanan, termasuk hak cipta, paten, merek dan hak kekayaan lain yang melekat pada source code, proses bisnis, informasi, tulisan dan copywriting, dokumen, desain laman, desain grafis, gambar, audio, serta video. Kami mempunyai semua hak yang tidak diberikan secara tegas kepada Anda berdasarkan Perjanjian ini.
b. Secara khusus, MyKonsul, MyKonsul.com, dan semua merek yang ada, ditampilkan, atau digunakan di Website atau sebagai bagian dari Layanan merupakan merek PT Vidatech Indojaya. Merek dagang ini tidak boleh disalin, diunduh, diperbanyak, digunakan, dimodifikasi atau didistribusikan secara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari MyKonsul.
c. Anda setuju untuk tidak meniru, mereplikasi, maupun mengolah ulang (reverse engineer) segala hak atas kekayaan intelektual milik MyKonsul, dengan cara apapun untuk kepentingan dan keuntungan pribadi maupun pihak lain.
Kami meggunakan surat elektronik (“surel”) dan sarana elektronik untuk berkomunikasi dan / atau berhubungan dengan para Pengguna kami.
a. Keharusan Komunikasi Elektronik.
Untuk keperluan perikatan kontraktual, Anda:
(i) setuju untuk menerima komunikasi dari MyKonsul dalam bentuk elektronik melalui alamat surel yang telah Anda masukkan atau melalui Layanan; dan
(ii) menyetujui bahwa semua Ketentuan Penggunaan, perjanjian, pemberitahuan, pengungkapan dan komunikasi lain yang diberikan oleh MyKonsul kepada Anda secara elektronik telah memenuhi persyaratan hukum bahwa komunikasi tersebut memenuhi persyaratan seperti seolah-olah dibuat secara tertulis.
b. Pemberitahuan yang Sah kepada MyKonsul Adalah Secara Tertulis
Komunikasi yang dibuat melalui surel atau sistem perpesanan pribadi Layanan bukan merupakan pemberitahuan yang sah kepada MyKonsul atau salah satu dari para pegawai, karyawan, agen atau perwakilan MyKonsul, dalam hal pemberitahuan secara tertulis kepada MyKonsul dipersyaratkan oleh kontrak atau undang-undang ataupun peraturan.
Anda dapat membatalkan Perjanjian ini dan menutup akun Anda sewaktu-waktu. Pengakhiran Layanan MyKonsul tidak mengakhiri hubungan atau kewajiban advokat-klien.
a. Anda Dapat Mengakhiri Perjanjian Ini
Jika Anda berkeinginan untuk mengakhiri Perjanjian ini atau akun Anda dengan Layanan, Anda dapat dengan mudah berhenti menggunakan MyKonsul.
Jika Anda berkeinginan untuk menghapus data akun Pengguna Anda, silahkan hubungi MyKonsul di [email protected]. Kami akan menyimpan dan menggunakan informasi Anda sebagaimana diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum kami, menyelesaikan perselisihan, dan melaksanakan perjanjian kami, namun kami akan menghapus profil lengkap Anda dalam waktu tiga puluh (30) hari tanpa persayaratan hukum apapun.
b. MyKonsul Dapat Mengakhiri Perjanjian Ini
MyKonsul dapat memutus akses Anda ke semua atau tiap bagian dari Website kapan saja, dengan atau tanpa sebab, dengan atau tanpa pemberitahuan, yang berlaku dengan segera.
c. Hubungan Antara Advokat-Klien Tetap Berlaku Sekalipun Terjadi Pengakhiran
Berakhirnya hubungan dengan MyKonsul tidak mempengaruhi hubungan Anda dengan advokat atau klien yang telah Andapelihara melalui Layanan MyKonsul. Semua kewajiban hukum, kontrakual dan kewajiban serta tanggung jawab etika terus berlaku sekalipun terjadi pengakhiran hubungan dengan MyKonsul.
d. Beberapa Ketentuan Yang Tetap Berlaku Sekalipun Terjadi Pengakhiran
Semua ketentuan Perjanjian ini yang karena sifatnya akan terus berlaku sekalipun terjadi pengakhiran, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan kepemilikan, penyangkalan jaminan, indemnifikasi, dan pembatasan tanggung jawab.
a. Proses Pembayaran
Pembayaran akan diproses sebagaimana dijelaskan dalam usulan dan/atau tagihan yang disepakati oleh Klien Pengguna dan Advokat Pengguna, berdasarkan kebijakan yang diberlakukan oleh MyKonsul.
Pada saat suatu Pekerjaan (atau sebagian dari pekerjaan tersebut sebagaimana yang disepakati sebelumnya oleh Klien Pengguna dan Advokat Pengguna) dianggap selesai oleh Advokat Pengguna, maka MyKonsul akan memberitahu Klien Pengguna bahwa Pekerjaan (atau sebagian dari pekerjaan tersebut sebagaimana yang disepakati sebelumnya oleh Klien Pengguna dan Advokat Pengguna) telah selesai. Klien Pengguna wajib membayar jumlah yang telah disepakati atau meminta perubahan/perbaikan atas Pekerjaan.
Apabila tidak ditentukan lain berdasarkan kebijakan yang diberlakukan oleh MyKonsul, maka jika setelah lewatjangka waktu 10 hari Klien Pengguna tidak melakukan tindakan apapun, MyKonsul berwenang membebankan tagihan padakartu kredit, rekening bank atau akun Klien Pengguna pada MyKonsul untuk pembayaran secara lunas jumlah honor danbiaya yang disepakati, termasuk memotong Biaya Layanan (kecuali diperjanjikan lain) atau biaya pemrosesan yang berlaku(antara lain biaya kartu kredit).
b. Tanggung Jawab atas Pembayaran
Pengguna bertanggung jawab atas semua biaya, termasuk pajak, layanan, dan pemrosesan, dalam kaitannya dengan digunakannya Layanan oleh Anda.
Dengan menggunakan Layanan, maka Klien Pengguna menyetujui dan mengikatkan diri untuk membayar honor Advokat Pengguna melalui MyKonsul atas jumlah yang disepakati dalam Penawaran yang dipilih, termasuk biaya pemrosesan pembayaran (apabila ada). Untuk keperluan tersebut, Anda wajib untuk memberi kami akses terhadap sarana pembayaran yang sah.
Dengan menggunakan Layanan, maka Advokat Pengguna menyetujui dan mengikatkan diri untuk menanggung biaya-biaya yang timbul dari penggunaan Layanan dan membayar biaya-biaya tersebut kepada MyKonsul. Untuk keperluan tersebut, Advokat Pengguna menandatani perjanjian dengan MyKonsul pada saat mendaftarkan diri sebagai Pengguna pada MyKonsul.
c. Tanggung Jawab MyKonsul
MyKonsul setuju untuk memberi Anda tagihan lengkap tentang biaya yang ditagihkan sebelum membebankan tagihan pada kartu kredit atau akun Anda pada MyKonsul. MyKonsul setuju untuk membayar Advokat Pengguna atas jumlah yang diterima, dengan memperhitungkan segala biaya yang timbul dari penggunaan Layanan dan pemrosesan pembayaran, berdasarkan Ketentuan Penggunaan MyKonsul.
d. Otorisasi Pembayaran
Dengan menyetujui ketentuan ini, Anda memberikan kewenangan kepada MyKonsul untuk membebankan tagihan pada kartu kredit on-file, atau akun Anda pada MyKonsul, atau metode lain yang disetujui terkait dengan biaya-biaya yang telah Anda berikan izin kepada MyKonsul untuk melunasi. Bergantung pada spesifikasi Penawaran, MyKonsul berwenang membebankan biaya kepada Anda secara sekaligus atau secara bertahap.
Guna menghindari kesalahpahaman / keraguan, apabila dalam keadaan tertentu Advokat Pengguna menggunakan Layanan hanya untuk menagih Pengguna atas layanan hukum selain dari yang dimaksud dalam Penawaran, dengan cara menempatkan kartu kredit Pengguna kepada MyKonsul atau melalui prosesor pembayaran pihak ketiga yang ditunjuk oleh MyKonsul, maka Anda mengakui dan menyetujui bahwa ketentuan pembayaran yang diatur dalam Bagian 13 ini berlaku.
a. Perubahan Lingkup Pekerjaan
Selama Pekerjaan berlangsung, Klien Pengguna dan Advokat Pengguna dapat secara bersama-sama menyepakati perubahan terhadap lingkup Pekerjaan dan meminta bantuan MyKonsul untuk merefleksi perubahan lingkup serta pemrosesan pembayaran melalui Layanan. Terhadap segala perubahan lingkup Pekerjaan dan pembayaran yang dilakukan di luar Layanan maka berlaku Bagian 6 huruf d angka iii Perjanjian ini.
Apabila perubahan lingkup Pekerjaan menimbulkan peningkatan honor dan biaya yang disepakati, maka Biaya Layanan akan dikenakan terhadap total nilai pembayaran baru atas honor dan biaya yang disepakati meningkat tersebut. Sedangkan apabila perubahan lingkup Pekerjaan menimbulkan pengurangan honor dan biaya yang disepakati, maka Biaya Layanan tetap dikenakan terhadap nilai pembayaran awal sebelum perubahan dilakukan. Untuk menghindari keraguan, pengurangan honor dan biaya yang disepakati tidak dapat dilakukan di bawah nilai awal Biaya Layanan.
b. Kendala
Apabila terdapat perselisihan antara Klien Pengguna dan Advokat Pengguna pada saat pengerjaan Pekerjaan tentang tidak dapat dihubunginya salah satu pihak meski telah diupayakan atau tentang hal lainnya, maka Anda menggunakan upaya terbaik untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara musyawarah untuk mufakat melalui Layanan selama jangka waktu 2x24 jam sejak timbulnya perselisihan. Selama jangka waktu 2x24 jam tersebut, Anda dapat meminta MyKonsul untuk membantu penyelesaian perselisihan. Apabila telah lewat jangka waktu 2x24 jam tersebut, namun penyelesaian tidak tercapai, maka secara otomatis MyKonsul berwenang mengambil keputusan final bagi penyelesaian kendala.
Apabila Anda meminta MyKonsul menyelesaikan perselisihan atau berdasarkan kewenangan MyKonsul menyelesaikan perselisihan, maka Anda memberikan wewenang penuh kepada MyKonsul untuk meneliti dan memutuskan telah atau belum dilakukannya Pekerjaan termasuk persentase penyelesaiannya, serta menetapkan dibayar atau tidak dibayarnya honor dan biaya Advokat Pengguna yang disepakati, termasuk persentase besarannya. Kendala dianggap telah selesai dengan dikeluarkannya keputusan oleh MyKonsul, dan Anda menundukkan diri untuk menaati keputusan tersebut. Terhadap keputusan MyKonsul tersebut berlaku ketentuan dalam Bagian 18 di bawah ini.
c. Komplain
Apabila terdapat perselisihan antara Klien Pengguna dan Advokat Pengguna tentang selesai atau belum selesainya Pekerjaan, maka Anda menggunakan upaya terbaik untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara musyawarah untuk mufakat melalui Layanan selama jangka waktu 10 hari sejak timbulnya perselisihan. Selama jangka waktu 10 hari tersebut, Anda dapat meminta MyKonsul untuk membantu penyelesaian perselisihan. Apabila telah lewat jangka waktu 10 hari tersebut, namun penyelesaian tidak tercapai, maka secara otomatis MyKonsul berwenang mengambil keputusan final bagi penyelesaian komplain.
Apabila Anda meminta MyKonsul menyelesaikan perselisihan atau berdasarkan kewenangan MyKonsul menyelesaikan perselisihan, maka Anda memberikan wewenang penuh kepada MyKonsul untuk meneliti dan menetapkan selesai atau belum selesainya Pekerjaan termasuk persentase penyelesaiannya, serta menetapkan dibayar atau tidak dibayarnya honor dan biaya Advokat Pengguna yang disepakati, termasuk persentase besarannya. Komplain dianggap telah selesai dan dengan ini Pekerjaan juga dianggap selesai dengan dikeluarkannya keputusan oleh MyKonsul, dan Anda menundukkan diri untuk menaati keputusan tersebut. Terhadap keputusan MyKonsul tersebut berlaku ketentuan dalam Bagian 18 di bawah ini.
MyKonsul memberikan layanan kami secara apa adanya, dan kami tidak membuat janji atau jaminan terkait layanan ini. Harap baca bagian ini secara cermat, dan karena nya Anda dianggap memahami apa yang Anda harapkan.
a. MyKonsul menyediakan Website dan Layanan secara ‘apa adanya’, tanpa jaminan apapun. Tanpa mengurangi pernyataan tersebut, MyKonsul bersama ini secara tegas menyangkal semua jaminan, baik yang tersurat maupun tersirat, dalam kaitan nya dengan Website dan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada jaminan untuk dapat diperdagangkan, kecocokan untuk maksud tujuan tertentu, hak kepemilikan, keamanan, akurasi, dan ketiadaan pelanggaran.
b. Secara khusus, MyKonsul tidak membuat pernyataan atau jaminan bahwa informasi yang kami berikan atau diberikan melalui Layanan adalah akurat, dapat diandalkan atau benar; bahwa Layanan akan memenuhi kebutuhan Anda; bahwa Layanan akan tersedia pada saat atau di lokasi tertentu; bahwa Layanan akan berfungsi tanpa gangguan atau sepenuhnya aman; bahwa tiap cacat akan diperbaiki; atau bahwa Layanan bebas dari virus atau unsur-unsur lain yang berbahaya. Anda memikul tanggung jawab penuh dan risiko atas kerugian yang diakibatkan karena Anda menggunakan informasi, konten atau materi lain yang berasal dari Layanan.
Kami tidak bertanggung jawab atas penggantian kerugian atau kerugian yang timbul karena Anda menggunakan Layanan atau timbul berdasarkan Perjanjian ini. Harap baca bagian ini secara cermat, karena memuat berbagai pembatasan atas kewajiban / tanggung-jawab MyKonsul terhadap Anda.
Sepanjang tidak diatur lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dalam hal apapun MyKonsul tidak bertanggung jawab terhadap Anda atas kerugian atau hilangnya keuntungan, kegunaan, atau data, atau atas ganti-rugi yang bersifat insidental, tidak langsung, spesial, konsekuensial ataupun ganti-rugi peringatan, yang timbul secara apapun, yang diakibatkan dari
(i) penggunaan, pengungkapan, atau ditampilkannya KYDP milik Anda;
(ii) digunakannya oleh Anda atau ketidakmampuan Anda untuk menggunakan Layanan;
(iii) Layanan secara umum atau piranti lunak atau sistem yang membuat Layanan tersedia; atau
(iv) interaksi lain dengan MyKonsul atau Pengguna lain dari Layanan, baik berdasarkan atas jaminan, kontrak, tindakan melawan hukum, ataupun berbagai teori hukum lainnya, dan baik dalam keadaan MyKonsul telah diberitahukan mengenai kemungkinan timbulnya ganti-rugi tersebut maupun tidak diberitahukan, termasuk apabila upaya remedial yang diatur dalam Perjanjian ini ternyata tidak berhasil mewujudkan maksud tujuan. MyKonsul tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dikarenakan masalah-masalah yang berada di luar kendali kami.
Khusus dalam bagian ini dari Ketentuan Penggunaan MyKonsul, Advokat Pengguna diperlakukan sebagai pihak ketiga penerima manfaat. Tiap informasi tentang hukum yang diberikan pada Layanan hanya untuk tujuan pemberian informasi. MyKonsul dan pembuat KYDP yang memuat informasi tentang hukum, menyangkal segala macam jaminan, baik secara tersirat maupun tersurat, baik berdasarkan aturan maupun atau dengan cara lain, termasuk namun tidak terbatas pada jaminan yang tersirat untuk dapat diperdagangkan, ketiadaan pelanggaran terhadap hak pihak ketiga, kecocokan untuk maksud tujuan tertentu, hak kepemilikan, keamanan, dan akurasi, sejauh dimungkinkan berdasarkan hukum yang berlaku. Dalam keadaan apapun, MyKonsul atau Advokat Pengguna tidak bertangungjawab atas kerugian dan penggantian kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada ganti-rugi insidental ataupun konsekuensial, cedera pribadi / kematian, kehilangan untung, atau ganti-rugi yang diakibatkan dari hilangnya data atau gangguan usaha) yang diakibatkan oleh digunakannya atau ketidakmampuan untuk menggunakan Layanan atau KYDP, baik berdasarkan atas jaminan, kontrak, tindakan melawan hukum ataupun teori hukum lain nya, dan dan baik dalam keadaan MyKonsul telah diberitahukan mengenai kemungkinan timbulnya ganti-rugi tersebut maupun tidak diberitahukan. Baik MyKonsul ataupun kontributor KYDP tidak bertanggung jawab atas cedera pribadi, termasuk kematian, yang disebabkan karena Anda menggunakan atau menyalahgunakan Layanan atau KYDP.
a. Anda setuju dan mengikatkan diri untuk memberikan ganti rugi kepada dan membebaskan MyKonsul dari dan terhadap tiap dan semua tuntutan serta biaya, termasuk biaya pengacara, yang timbul karena Anda menggunakan Website dan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran atas Perjanjian ini oleh Anda.
b. Jika Anda mempunyai perselisihan dengan satu atau lebih Pengguna, maka Anda membebaskan MyKonsul dari segala tuntutan, gugatan dan ganti-rugi yang bersifat apapun (aktual maupun konsekuensial), baik yang diketahui maupun yang tidak diketahui, yang timbul dari atau terkait dengan perselisihan tersebut.
c. Anda setuju dan mengikatkan diri untuk membebaskan MyKonsul dari tiap liabilitas, kerugian atau penggantian kerugian yang timbul terhadap pihak ketiga sebagai akibat dari hubungan atau aktivitas Anda dengan satu atau lebih Pengguna pada Website dan Layanan.
MyKonsul, sepenuhnya atas kebijakan MyKonsul, berwenang mengubah Perjanjian ini, dari waktu ke waktu. Kami akan memberitahukan para Pengguna mengenai perubahan-perubahan yang bersifat material terhadap Perjanjian ini
(i) dengan cara mengirimkan pemberitahuan ke alamat surel utama yang disebutkan dalam akun Anda, yang berlaku pada tanggal pengiriman surel dimaksud, dan/atau
(ii) melalui Website kami, paling sedikit tiga puluh (30) hari sebelum berlakunya perubahan, dengan mem-postingpemberitahuan di home page MyKonsul.
Perubahan yang tidak bersifat material terhadap Perjanjian ini, akan segera diberlakukan. Kami mendorong para pengunjung untuk sering memeriksa halaman ini secara teratur untuk memperoleh informasi tentang perubahan-perubahan terhadap Perjanjian ini. Penggunaan Layanan oleh Anda setelah tanggal berlakunya secara efektif Perjanjian ini, sebagaimana telah diubah, merupakan persetujuan Anda atas keberlakuan Ketentuan Penggunaan yang tercantum di dalamnya.
Perjanjian ini diatur oleh hukum yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia. Anda, dan hanya Anda sendiri, yang bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban yang Anda setujui berdasarkan Perjanjian ini. Jika kami terlibat dalam tindakan penggabungan perusahaan atau kami dibeli, kami dapat mengalihkan Perjanjian ini. Anda hanya dapat menyetujui ketentuan ini jika Anda secara hukum dianggap mampu mengadakan perikatan hukum, baik secara subyektif maupun secara obyektif. Ketentuan ini, termasuk Kebijakan Privasi kami, merupakan keseluruhan perjanjian yang mengikat kita, dan tidak ada Ketentuan Penggunaan lain di luar itu yang berlaku.
a. Hukum yang Berlaku
Sepanjang tidak diatur lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perjanjian antara Anda dan MyKonsul ini dan akses ke atau penggunaan Website atau Layanan tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia, dengan mengenyampingkan ketentuan tentang penyelesaian sengketa.
Anda dan MyKonsul sepakat untuk mengajukan penyelesaian sengketa yang timbul ke yurisdiksi hukum eksklusif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kecuali sebagaimana diatur secara lain di bawah dalam Perjanjian ini.
b. Keterpisahan
Jika sebagian dari perjanjian ini dianggap tida sah atau tidak berlaku, maka bagian dari Perjanjian tersebut akan ditafsirkan sebagai pencerminan maksud awal para pihak. Bagian selebihnya akan tetap berlaku penuh. Tiap kegagalan di pihak MyKonsul untuk melaksanakan ketentuan Perjanjian ini tidak akan diianggap sebagai pengesampingan hak kami untuk melaksanakan ketentuan tersebut. Hak-hak kami berdasarkan Perjanjian ini akan berlaku terus sekalipun terjadi pengakhiran atas Perjanjian ini.
c. Kebijakan Pengembalian Dana
Dalam hal telah terjadi pembayaran namun perlu dilakukan pengembalian dana oleh MyKonsul kepada Klien Pengguna,maka jumlah dana yang dikembalikan telah memperhitungkan honor Advokat Pengguna, Biaya Layanan dan telahdikurangi biaya pemrosesan pembayaran. Pengembalian dana hanya dilakukan dalam hal terjadi pembatalan Pekerjaan oleh Klien Pengguna atau sebagai tindak lanjut penyelesaian perselisihan yang ditetapkan MyKonsul.
d. Daluarsa Melakukan Tindakan
Anda menyatakan setuju bahwa, setiap tindakan berdasarkan alas hak yang terkait dengan atau timbul dari hubungan Anda dengan MyKonsul, harus dilakukan paling lambat dalam jangka waktu SATU tahun terhitung sejak muncul nya alas hak tersebut. Apabila tidak dilakukan dalam jangka waktu SATU tahun, maka tindakan atas alas hak dimaksud dilarang secara permanen.
e. Larangan Pengalihan
MyKonsul berwenang untuk mengalihkan atau mendelegasikan Ketentuan Penggunaan ini dan/atau Kebijakan Privasi MyKonsul, baik secara keseluruhan maupun sebagian, kepada orang perorangan atau badan sewaktu-waktu, dengan atau tanpa persetujuan Anda.
Anda tidak dapat mengalihkan atau mendelegasikan hak atau kewajiban Anda berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini atau Kebijakan Privasi MyKonsul, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari MyKonsul, dan tiap pengalihan atau pendelegasian oleh Anda yang tidak diperkenankan dengan sendirinya batal demi hukum.
f. Keseluruhan Perjanjian.
Ketentuan Penggunaan MyKonsul ini, berikut Kebijakan Privasi MyKonsul, merupakan satu kesatuan pernyataan yang bersifat eksklusif sehubungan dengan perjanjian antara Anda dan MyKonsul. Perjanjian ini hanya dapat diubah dengan perubahan tertulis yang ditandatangani oleh pejabat MyKonsul yang berwenang, atau dengan dipostingnya versi perubahan oleh MyKonsul.
g. Wewenang Mengikatkan Diri Dalam Perjanjian
Anda menyatakan dan menjamin bahwa jika Anda merupakan orang-perorangan, Anda telah cukup usia untuk membuat suatu kontrak yang mengikat; atau bahwa jika Anda mendaftar atas nama suatu entitas, Anda diberi kuasa untuk mengadakan, dan mengikat entitas tersebut terhadap, Ketentuan Penggunaan ini dan menggunakan Layanan.
Anda mengakui bahwa Anda telah membaca Ketentuan Penggunaan ini, dan karena nya telah memahami Ketentuan Penggunaan ini, dan karena nya mengikatkan diri untuk tunduk pada Ketentuan Penggunaan ini.
h. Promosi dan Kemanfaatannya
MyKonsul sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi dengan syarat dan ketentuan yang mungkin berbeda padamasing-masing kegiatan promosi. Pengguna dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan promosi tersebut.