Rahmat, S.H.
Area Praktik
Tentang Advokat
Seorang Advokat berlisensi dengan 10 tahun pengalaman mendampingi klien dalam litigasi perdata, pidana umum, dan tindak pidana korupsi, serta perkara perselisihan hubungan industrial dan sengketa Pemilu. Selain praktik sebagai Advokat, juga sempat aktif berperan menjadi pengurus Serikat Pekerja di Medan.